Warga Binaan Lapas Rekam E-KTP

Warga Binaan Lapas Rekam E-KTP

MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang administrasi kependudukan (Adminduk). Salah satunya dengan melakukan perekaman e-KTP terhadap warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Arga Makmur.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mukomuko HM Badri Rusli SH melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Syamsir kepada BE kemarin (29/11) menyampaikan, tim Disdukcapil telah mendatangi di Lapas Arga Makmur berkoordinasi dengan Kalapas dan jajaran.

“Kita mendapatkan sambutan positif dari Kalapas dan jajaran. Bahkan kita difasilitasi dalam memberikan pelayanan kepada warga binaan, khususnya warga yang berdomisili di Kabupaten Mukomuko,” katanya.

Perekaman dengan cara jemput bola tersebut, salah satunya dalam meningkatkan pelayanan dan tertib administrasi kependudukan bagi masyarakat Kabupaten Mukomuko. Meski, warga yang bersangkutan saat ini menjadi warga binaan di Lapas Arga Makmur. Data sementara, kata Syamsir, sekitar 190 warga binaan yang melakukan perekaman data e-KTP. Hanya saja, data itu masih perlu diverifikasi dan diregistrasi lebih lanjut.

“Data ini, data lama dan masih harus dilakukan verifikasi. Untuk jumlah pastinya diketahui setelah tim selesai melakukan verifikasi dan registrasi warga binaan yang akan dilakukan perekaman tersebut,” katanya.

Selain itu, kata Syamsir, selain perekaman e-KTP, Disdukcapil juga langsung melakukan pencetakan e-KTP ditempat.  “Tenaga operator dan peralatannya kita bawa. Untuk lokasi atau tempat perekaman disiapkan Kalapas. Termasuk nantinya pengaturan dalam perekaman dibantu oleh jajaran Lapas Arga Makmur. Program pemerintah dalam tertib adminduk ini, sangat didukung penuh oleh Kalapas dan jajarannya,” lanjut Syamsir. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: